Rencana Pajak Sembako Dikritik, Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi

Rencana Pajak Sembako Dikritik, Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 09 Jun 2021 14:20 WIB
Warga ramai-ramai mendatangi RPTRA Budi Mulia di Pademangan, Jakarta Utara. Bukan tanpa alasan, kedatangan mereka untuk berburu sembako murah.
Foto: Pradita Utama

Mufti Anam menyebut minimal ada dua dampak buruk bila rencana mengenakan PPN terhadap sembako itu terwujud. Pertama, meningkatkan inflasi.

"Jelas bahwa PPN akan membuat harga barang naik, inflasi terjadi. Kalau inflasi meningkat, otomatis dong daya beli warga makin tertekan. Kalau daya beli warga minim, ekonomi tidak akan bergerak," ujar Mufti yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI.

Dampak kedua, paparnya, membuat upaya pengentasan kemiskinan semakin sulit dilakukan. Dia mengingatkan bahwa konsumsi terbesar masyarakat miskin tersedot untuk kebutuhan pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan di data BPS itu, bahan makanan memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan, sekitar 73,8% dari total garis kemiskinan, per September 2020. Kontribusi bahan makanan terhadap garis kemiskinan terus naik lho, jika dibandingkan September 2019 ke September 2020 itu ada kenaikan 4%," ujarnya.

"Intinya, kalau harga pangan naik, maka angka kemiskinan akan naik. Ini harus dipikirkan betul oleh pemerintah," imbuh politisi dari Pasuruan, Jatim, tersebut.

ADVERTISEMENT

Mufti menyarankan agar Menteri Keuangan lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan di tengah pandemi COVID-19.

"Saya menyadari ada tantangan shortfall pajak, tapi tetap harus kreatif, jangan sembako dikenakan PPN. Justru ketika inflasi tinggi, lalu kemiskinan naik, ekonomi akan susah rebound dan otomatif penerimaan pajak juga masih akan seret," jelas dia.


(kil/fdl)

Hide Ads