Beberapa hari lalu, pemberitaan media massa dipenuhi soal membludaknya pembeli BTS Meal. BTS Meal merupakan menu baru di restoran ritel McDonald's, hasil kolaborasi dengan grup boyband asal Korea Selatan BTS.
Menu spesial itu langsung diburu para penggemar fanatik BTS yaitu ARMY, setelah dirilis di Indonesia. Hal itu menimbulkan antrean panjang di gerai-gerai McDonald's bahkan ada beberapa kericuhan antara driver ojek online dengan pihak gerai McDonald's.
Manajemen McDonald's pun sempat dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Satgas COVID-19 di berbagai daerah juga ikut turun tangan, alhasil beberapa gerai ditutup sementara. Bahkan di Jakarta, McDonald's didenda Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai sebuah restoran besar, McDonald's sendiri masuk ke Indonesia sejak tahun 1991. Lalu, siapa taipan di balik masuknya dan berkembangnya McDonald's di nusantara?
Dari catatan detikcom, adalah Bambang Rachmadi lah yang pertama kali membawa McDonald's ke Indonesia. Kisah bisnis Bambang bermula setelah dirinya berhenti dari Presiden Direktur Panin Bank untuk mewujudkan impiannya menjadi wiraswastawan.
Akhirnya pada tahun 1991, Bambang berhasil membuka McD pertama di Indonesia. Bambang mendirikan PT Ramako Gerbang Mas yang mengelola 13 gerai McDonald's di Indonesia pada tahun 1991.
Pada tahun 1994, Bambang melalui PT Rezeki Murni (PTRM) miliknya bekerja sama dengan International Development Services (IDS) yang berafiliasi dengan McD Corp mengelola 97 gerai McDonald's di Indonesia.
Namun kerja sama itu tak berjalan mulus terus, di tengah jalan Bambang harus berhenti mengelola McDonald's. Hal itu terjadi setelah PT Rekso Nasional Food (RNF) yang merupakan salah satu anak perusahaan dari Rekso Group menandatangani Master Franchise Agreement dengan McDonald's International Property Company (MIPCO) pada tahun 2009.
Hal ini membuat lisensi McDonald's yang dipegang Bambang harus berpindah tangan. PT RNF pun diberikan izin untuk mengoperasikan semua restoran dengan brand McDonald's dan membuka restoran baru di seluruh Indonesia sejak saat itu.
Bambang pun mengajukan gugatan kepada McDonald's Corp senilai US$ 105 juta atas kerugian material dan imaterial. Dia pun sempat mengganti 13 gerai nama McDonald's yang dimilikinya langsung menjadi ToniJack's.