Tarif Tol Trans Sumatera, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar akan disesuaikan pekan depan, 23 Juni 2021. PT Hutama Karya (Persero) menyebut sudah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan.
"Penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 23 Juni 2021, dan ini semua sudah mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan," kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penyesuaian tarif tol ini akan mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung.
Penyesuaian tarif ini, lanjutnya, bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik.
Hanung mengatakan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.
"Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021," ujarnya.
Ia menyebutkan, sosialisasi penyesuaian tarif ini sudah dilakukan sejak tanggal ditetapkan, melalui media sosial, selebaran, flyer, brosur, banner, dan lainnya. Semua sudah dilakukan sosialisasi, untuk menghindari terjadinya kesalahan oleh perusahaan.
"Kita sudah gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, baik di gerbang tol, jalan raya, rest area, jembatan penyeberangan dan lainnya. Semua agar pengendara bisa mengetahui bahwa bulan ini ada penyesuaian tarif tol," katanya.
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar disesuaikan, pelayanannya bagaimana?
Tonton juga Video: Ini 17 Tol yang Ditargetkan Beroperasi di 2021