Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaruh perhatian besar terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu karena angkanya yang melebar meskipun masih sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta pemerintah untuk memikirkan bagaimana cara menurunkan defisit APBN ke 3% pada 2023.
"Kondisi saat ini ketidakpastian masih akan dihadapi dan perlu dipikirkan bagaimana defisit APBN 2020 sebesar Rp 945,77 triliun atau 6,13% terhadap PDB 2020 dapat diturunkan kembali di bawah 3% pada 2023," katanya dalam webinar BPK, Selasa (15/6/2021).
Seperti diketahui, akibat pandemi COVID-19 APBN menimbulkan defisit yang naik signifikan. Tahun ini sendiri defisit anggaran ditetapkan masih melebar di level 5,7% terhadap PDB.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah juga mewaspadai besaran defisit APBN tersebut. Komitmen menurunkan defisit APBN menuju di bawah 3% diklaim terus dijalankan pemerintah.
Untuk menekan defisit menuju level di bawah 3% pada 2023, diharapkan tidak ada lonjakan kasus positif virus COVID-19 yang jadi ancaman.
"Beban akibat kenaikan defisit yang besar akibat COVID-19 akan sangat mempengaruhi outlook APBN kita ke depan. Oleh karena itu berbagai langkah untuk tetap menjaga keseimbangan APBN dan memulihkan ekonomi harus dilakukan secara seimbang dan hati-hati," tuturnya.
Baca juga: Lubang Besar di Balik Rencana Kenaikan PPN |
Simak Video "Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Tahun ini Naik Rp 1.177 T"
(aid/das)