Sri Mulyani Bongkar Siasat Perusahaan Digital Kemplang Pajak

Sri Mulyani Bongkar Siasat Perusahaan Digital Kemplang Pajak

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2021 16:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Rapat itu membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap masih banyak perusahaan digital yang tidak taat pajak. Padahal saat ini pemerintah di seluruh dunia sedang mendorong penerimaan negara untuk penanganan COVID-19.

"Seluruh dunia setelah terjadinya COVID berikhtiar untuk menaikkan penerimaan pajak, namun perusahaan-perusahaan ini mudah sekali, terutama yang digital meng-avoid (hindari) pajak," katanya dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).

Sri Mulyani mencontohkan, saking ogahnya bayar pajak para perusahaan digital tersebut rela pindah ke negara yang menerapkan tarif pajak rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya perusahaan digital di Amerika Serikat (AS) atau Eropa, pindah ke Irlandia Utara yang tarif pajaknya hampir 0%.

"Makanya sekarang G7, Joe Biden ketemu pertama kali dengan Janet, mereka menyepakati melakukan harus ada minimum taxation, dia gunakan angka 15%," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi tersebut, dalam G20 tahun depan yang akan digelar di Indonesia, pemerintah akan mengangkat isu tersebut. Salah satunya yaitu rencana untuk menerapkan pajak penghasilan pada perusahaan, meskipun belum memiliki kantor di Tanah Air.

"Ini yang kami dengan Dirjen Pajak menyiapkan hal itu, debatnya negosiasi secara Internasional akan menyangkut omzet, persentase yang boleh dibagi, threshold-nya. Kita punya daya tawar, tapi juga memperjuangkan," jelasnya.




(aid/das)

Hide Ads