Sederet Pernyataan Risma soal Kontroversi Bansos

Sederet Pernyataan Risma soal Kontroversi Bansos

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2021 18:05 WIB
Mensos Tri Rismaharini (Risma)
Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom
Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini diketahui terus memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) hingga cara penyalurannya. Namun, Risma sering mendapatkan laporan soal bansos yang tidak tepat sasaran.

Berikut ini sederet pernyataan Risma soal bansos yang menjadi sorotan publik.

Penerima Bansos Kebanyakan Keluarga Lurah

Risma mengaku banyak mendapat protes karena penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran. Risma mengatakan komplain tersebut mengungkap bahwa banyak keluarga kepala desa, hingga lurah yang menerima PKH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikarenakan saat ini data penerima bansos ada di masing-masing pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, saat ini sedang dilakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Risma menyebut saat ini progresnya sudah mencapai 90%.

Data Bansos Amburadul

Risma pernah buka-bukaan mengenai permasalahan pada data penerima bansos. Hal ini berdasarkan laporan sejumlah instansi, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Dia memaparkan, temuan BPKP tahun 2020 terdapat 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid. Kemudian, sebanyak 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.

Bukan hanya itu, terdapat penerima manfaat (PM) bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek.

Dalam laporan BPK, papar Risma, terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART). Nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART. Lalu, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020.

"Bansos tunai senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid," terangnya.

Selanjutnya, permasalahan data juga ditemukan KPK. KPK mendapat temuan sebanyak 16.796.924 data tidak padan Dukcapil. Kemudian, pemutakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih.

Lanjut di halaman berikutnya.

Simak juga video 'Dewas KPK Sidang Etik 2 Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Bansos':

[Gambas:Video 20detik]



Data Ganda Bansos

Risma pernah mendapat tekanan terkait dengan penetapan 21 juta data ganda penerima bansos yang resmi ditidurkan. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR awal Juni lalu.

Banyak anggota yang masih belum paham dengan penetapan angka 21 juta penerima ini berasal dari mana. Namun begitu, Risma pun mengaku banyak tekanan.

"Terus terang data ini banyak sekali tekanan kami, saya harus jelaskan. Jadi kenapa kemudian saya keluarkan ini, sebetulnya bukan, bukan insyaallah tidak ada... yang data salur kita tetap amankan salur. Tapi data double atau ganda jelas itu yang kita hapus, tapi induknya, jadi kaya selamet itu sudah kita cek, selamet itu dapat 39 dengan NIK yang sama namun dia sendiri malah tidak terima, seperti itu case-nya," kata Risma

Dirinya pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Setelah melaporkan, dirinya memutuskan tetap menidurkan 21 juta data ganda penerima bansos.

Dirinya pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Setelah melaporkan, dirinya memutuskan tetap menidurkan 21 juta data ganda penerima bansos.

"Karena nuwun sewu pak, sekali lagi banyak sekali yang seperti itu. Jadi kenapa kemudian saya beranikan sendiri yang double kemudian kita hapus dan kita launching, jadi tidak ada niatan saya melaporkan atau apapun tidak ada, tapi bahwa saya ingin data ini kita amankan, karena bukan tidak mungkin, dan ini sudah saya laporkan pak Presiden," tambahnya.

Nama Unik Nggak Dapat Bansos

Risma mengungkapkan sejumlah contoh anomali penerima bantuan sosial (bansos). Anomali yang dimaksud ialah persoalan identitas yang membuat bank tidak menyalurkan bansos.

Risma mencontohkan adanya calon penerima bernama IT, NA70 hingga THR. Risma mengatakan, itu memang nama penerima namun perbankan tidak menyalurkan bantuan tersebut.

"Ini juga saya mindah pak, kurang lebih 3 juta sekian karena bank tidak mau menyalurkan. Lah wong namanya memang IT di data kependudukan namanya IT, namanya NA70 nggak mau, NA70 namanya memang," katanya

Risma mengatakan, nama-nama tersebut akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Menurutnya, mereka memang berhak menerima. Selain itu, ada juga masalah data berupa tahun lahir tahun yakni tahun 2043 dan 2060. Hal itu membuat calon penerima tak dapat bantuan.


Hide Ads