BPK Minta Bupati Gencarkan Badan Pengawas Daerah
Jumat, 17 Mar 2006 17:56 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta seluruh bupati untuk menggerakkan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) di wilayah masing-masing. Pengawasan ini terkait dengan rencana BPK untuk mengaudit seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2007."Kalau Bawasda difungsikan baik akan memudahkan kerja BPK dalam mengaudit APBD nantinya," kata anggota BPK Baharuddin Aritonang dalam jumpa pers diKantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (17/3/2006).Baharuddin menilai, saat ini Bawasda cenderung salah kaprah terhadap fungsinya. Bawasda yang seharusnya mencegah adanya penyimpangan penggunaan anggaran di daerah tapi justru mencari adanya penyimpangan tidak mencegahnya dulu."Justru kalau terjadi penyimpangan, Bawasda yang harusnya bertanggung jawab. Bukannya mencari-cari kesalahan temannya sendiri," ujar Baharuddin.Untuk mengoptimalkan peran tersebut, BPK siap membantu Bawasda dengan melakukan pelatihan-pelatihan."Kalau mereka tidak mengerti audit, kita kirim auditor. Kalau mereka tidak mengerti penyusunan laporan biar kita panggil perguruan tinggi supaya memberikan pelatihan," jelas Baharuddin.Menurutnya, peran yang optimal dari Bawasda akan mempercepat kerja dari BPK. Karena selama ini BPK harus mengumpulkan sendiri data-data dan laporan yangterserak. Dengan optimalisasi fungsi ini, Bawasda diharapkan bisa membantu mengumpulkan laporan sesuai dengan format yang ditentukan.
(ir/)











































