Pemerintah hari ini akan melakukan rapat terkait revisi cuti bersama 2021. Hal ini menyusul setelah adanya lonjakan kasus COVID-19 di beberapa wilayah Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan rapat revisi cuti bersama 2021 akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"(Hari ini) rapat cuti hari besar yang direvisi lagi," kata Tjahjo kepada detikcom, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Tjahjo tidak menyebut perayaan cuti bersama apa yang akan direvisi. Dalam waktu dekat ini sendiri ada cuti bersama Idul Adha yang akan jatuh pada 20 Juli 2021.
Baca juga: Idul Adha Nggak Ada Libur? |
Dalam kesempatan yang berbeda, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang meminta pemerintah pusat meniadakan libur Idul Adha 2021. Pasalnya, momentum tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
"Kita merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar libur Idul Adha itu ditiadakan sehingga Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah teruji ini bisa dijadikan standar," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan selama Pemberlakuan PPKM Mikro berjalan dengan sangat efek dalam menekan laju pertumbuhan COVID-19.
"Selama PPKM Mikro itu sendiri sudah relatif baik, tetapi terdisrupsi libur panjang Idul Fitri. Ini pola yang terulang kemarin terdisrupsi libur Natal dan tahun baru," ujarnya.