Kantor Kementerian Tetap Buka, Tjahjo: Tidak Ada Lockdown!

Kantor Kementerian Tetap Buka, Tjahjo: Tidak Ada Lockdown!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 18 Jun 2021 16:02 WIB
Sekjen KPK Cahya Harefa mengantarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menuju kendaraan dinas menteri di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada wacana lockdown atau tutup kantor kementerian dan instansi pemerintah. Dia mengatakan kantor pemerintah harus tetap buka demi melayani masyarakat.

Di tengah kasus Corona yang melonjak, dia mengatakan semua kementerian harus kembali melihat Surat Edaran Menteri PAN-RB No 67/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dalam melakukan kegiatan para pegawainya.

"Surat Edaran MenPAN-RB no 67 masih berlaku. Tidak ada istilah kantor tutup atau lockdown, nggak ada. Karena pelayanan masyarakat harus masih jalan," ungkap Tjahjo dalam konferensi pers 3 menteri secara virtual, Jumat (18/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo melanjutkan sesuai aturan yang dia sebutkan tadi, tiap kantor pemerintah bisa mengurangi pegawainya yang bekerja langsung di kantor sesuai dengan zona daerahnya masing-masing.

Apabila zona, merah bisa saja diputuskan kombinasi work from home 50% dan di kantor 50%. Ataupun 75% kerja di kantor sisanya bekerja di rumah.

ADVERTISEMENT

"Kementerian bisa 50% kerja di kantor dan rumah, atau ada 75% kerja di kantor dan 25% kerja di rumah," ungkap Tjahjo.

Tjahjo sebelumnya mengaku menerima usulan agar kantor kementerian di-lockdown demi mensterilkan kantor kementerian dan lembaga dari virus COVID-19 yang sedang melonjak.

"Memang ada beberapa masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga untuk perlunya lockdown dalam upaya untuk mensterilkan kantor kementerian lembaga yang ada, tapi KemenPAN-RB untuk kerja di kantor dan di rumah menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan kementerian/lembaga melihat situasi dan kondisi yang ada di kementerian/lembaga instansi masing-masing," kata Tjahjo dalam pernyataannya, Kamis (17/6/2021).

(hal/ara)

Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
Hide Ads