Umur 40 Wajib Sudah Punya Rumah?

Umur 40 Wajib Sudah Punya Rumah?

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 19 Jun 2021 18:00 WIB
beli rumah
Foto: shutterstock
Jakarta -

Lead Financial Trainer dari QM Financial Ligwina Hananto membeberkan pentingnya punya rumah di umur 40 tahun. Hal itu merespons cuitannya di Twitter yang ramai diperbincangkan. dia menjelaskan bahwa hunian menjadi faktor yang dapat memengaruhi kesejahteraan diri saat pensiun.

"Faktor tempat tinggal adalah salah satu faktor yang pengaruhnya besar untuk bisa pensiun sejahtera," kata dia kepada detikcom, Sabtu (19/6/2021).

Dengan menghuni tempat tinggal sendiri, lanjut dia, tidak perlu khawatir diusir dari kontrakan, jika yang bersangkutan menetap di rumah kontrakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak khawatir diusir dari kontrakan di masa tua. Keluarga tetap bahagia hidup bersama," sebut Ligwina.

Umur 40 menjadi waktu yang dirasa pas untuk memiliki rumah karena kata dia umumnya sebuah perusahaan memensiunkan karyawannya di usia 55, sementara kredit pemilikan rumah (KPR) memakan waktu 10-15 tahun.

ADVERTISEMENT

Jadi, dengan mulai melakukan KPR di usia 40 tahun, asumsinya ketika menginjak usia pensiun maka cicilan rumah sudah beres. "Patokan umur 40 itu hanya karena hitungan finansial. KPR biasanya 10-15 tahun dan pensiun umur 55 tahun," jelasnya.

Tapi kembali lagi bahwa semuanya tergantung kemampuan dan pilihan hidup masing-masing orang.

"Hitungan finansial mungkin saklek dan sadis ya kelihatannya. Tapi kan cuma hitungan. Kejadiannya selalu ada faktor rezeki dan kesempatannya yang memudahkan kepemilikan rumah ini," tambahnya.

(toy/fdl)

Hide Ads