Para pekerja termasuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI/Polri pasti ingin menghabiskan masa tua yang indah dengan adanya uang pensiun. Di sisi lain, rasa kebingungan muncul mau diapakan uang tersebut?
Tidak sedikit pensiunan PNS memilih untuk berbisnis. Sayangnya tidak semua orang pandai di bidang tersebut dan mau memulainya. Meski kamu masuk golongan pensiunan PNS yang mageran, ternyata tetap bisa cetak cuan lho. Bagaimana ya caranya?
Kamu bisa gunakan uang pensiun tersebut untuk investasi. Pastikan kamu tidak terjebak dalam investasi bodong dengan cara rajin mempelajari ciri-ciri investasi bodong dan jangan tergiur dengan imbal hasil yang cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai terjebak ke dalam investasi bodong. Kita mau tidak mau harus mulai memahami prinsip investasi dan produk apa yang sekiranya cocok dengan kita," kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho kepada detikcom, Minggu (20/6/2021).
Produk investasi pun begitu banyak dengan karakter keuntungan dan risiko yang berbeda-beda. Nah disarankan memilih investasi yang risiko rendah seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN), logam mulia, atau reksa dana berbasis pasar uang atau fixed income.
"Misal kita sudah paham bahwa karakter dan kondisi kita lebih cocok untuk produk yang beresiko rendah, maka kita bisa pilih produk itu," imbuhnya.
"Jadi walaupun semisal investasi yang kita ikuti merupakan produk finansial dari bank ternama, resikonya rendah dan sudah sesuai dengan profil resiko kita, namun namanya resiko itu akan selalu ada," tambahnya.
(aid/dna)