Wacana Diskon Pajak Mobil Diperpanjang saat Lonjakan COVID, Genjot Penjualan?

Wacana Diskon Pajak Mobil Diperpanjang saat Lonjakan COVID, Genjot Penjualan?

Siti Fatima - detikFinance
Senin, 21 Jun 2021 14:08 WIB
Pemerintah memperpanjang pemberian diskon 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil di bawah 1.500 cc. Hal ini tidak mengusik penjual mobil bekas untuk saat ini.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pemerintah memunculkan wacana memperpanjang diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 100%. Semula, diskon PPnBM 100% berlaku sampai Mei 2021, kemudian menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diskon PPnBM 100% akan diperpanjang sampai Agustus 2021.

Pengamat menilai, perpanjangan keringanan PPnBM tersebut tidak akan memberikan kenaikan penjualan yang signifikan di tengah lonjakan COVID-19. Apalagi, pembatasan mobilitas mulai diwacanakan akan diterapkan kembali.

"Kalau diperpanjang mungkin tidak akan sehebat sebelumnya, karena kalau lihat karantina wilayah tidak ada relevansi ketika mereka membeli barang tersebut. Untuk Apa? tidak ada mobilisasi yang begitu tinggi. Jadi menurut saya dampaknya tidak akan se-signifikan di pengenaan PPnBM jilid pertama," kata Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B. Hirawan kepada detikcom, Senin (21/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di awal, kata dia, kebijakan ini memang memberikan peningkatan di sektor usaha otomotif. Merujuk data Gaikindo, penjualan ritel secara akumulatif Januari-April 2021 naik 5,9% year on year menjadi 257 unit. Sedangkan bulanan penjualan ritel mendekati normal sekitar 8 ribu per bulan.

Tetapi kondisi tersebut berbeda jika diterapkan saat ini, di mana kasus lonjakan COVID-19 terjadi di mana-mana. Fajar menilai, pemerintah cenderung akan memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kalo dibilang tepat atau tidak, melihat dari sisi indeks keyakinan konsumen (IKK) bahwa memang sudah ada optimisme di masyarakat. Tapi kalau kita bisa lihat bahwa apa yang terjadi saat ini ada kecenderungan pemerintah sepertinya akan melakukan pengetatan lebih tinggi. Yang saya khawatirkan, ini lagi-lagi ada kelengahan kita dalam menjaga mobilitas manusia sehingga terjadi peningkatan kasus, ini akan terganggu lagi kedua indeks tersebut (IKK dan PMI)," jelasnya,

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, peningkatan penjualan setelah adanya perpanjangan PPnBM 0% akan terjadi namun pergerakannya lebih lambat dari bulan sebelumnya. Selain itu, kontribusi dan proporsi dari penjualan kendaraan terhadap konsumsi rumah tangga hanya 3% dari total konsumsi masyarakat.

"Kalau kemudian dilakukan nanti pembatasan bisa saja terpengaruh penjualannya menurun, tapi masalahnya sekarang belum. Jadi kalau diasumsikan tidak ada PSBB akan meningkat tapi lambat, karena masyarakat menengah atas masih punya tabungan. Begitu ada barang mahal dan dimurahkan, di kasih diskon pajak mereka masih tertarik untuk membeli," pungkasnya.

Sekedar diketahui, kabar perpanjangan PPnBM 0% sempat dibahas oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (13/6/2021) lalu.

Pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas diskon PPnBM 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.




(zlf/zlf)

Hide Ads