Staf Erick Luruskan Ivermectin Bukan Obat Corona tapi Bisa untuk Terapi

Staf Erick Luruskan Ivermectin Bukan Obat Corona tapi Bisa untuk Terapi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 22 Jun 2021 14:31 WIB
Direktur Pemberitaan MNC Grup Arya Mahendra Sinulingga
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Kementerian BUMN meluruskan kabar simpang siur mengenai Ivermectin yang disebut sebagai obat COVID-19 dan telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir tak pernah menyebut Ivermectin sebagai obat Corona. Dia mengatakan, Erick hanya menyampaikan BPOM memberikan izin edar Ivermectin sebagai anti parasit.

"Yang pasti Pak Erick itu tidak pernah berbicara bahwa Ivermectin itu sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk obat Corona. Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk Ivermectin itu untuk anti parasit," katanya kepada media, Selasa (22/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, Ivermectin untuk terapi bagi mereka yang terkena Corona. Arya menegaskan, hingga saat ini belum ada obat untuk COVID-19.

"Nah obat ini, Ivermectin ini seperti disampaikan Pak Erick itu bisa jadi terapi bagi orang yang terkena Corona, jadi yang tekena Corona. Sampai hari ini tidak ada yang namanya obat Corona, sampai hari ini yang ada masih terapi dan itu diberikan oleh rekomendasi dokter dan Ivermectin ini pun adalah salah satu terapi yang bisa dipakai dokter, tapi tergantung rekomendasi dokternya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, posisi Ivermectin sama seperti obat-obat yang diperkenalkan sebelumnya. Ia juga mengatakan, BPOM tidak pernah menyatakan bahwa itu obat Corona.

"Itu semua terapi dan belum ada satupun BPOM mengatakan itu obat untuk Corona, toh dipakai oleh pasien Corona juga sebagai terapi. Coba tanya ke ahli yang salah informasi itu, apakah sudah ada obat Corona? Tapi kenapa obat-obat yang disampaikan di atas tadi diberikan ke pasien Corona atas rekomendasi dokter," jelasnya.

Kembali, ia menekankan, jika Ivermectin bukanlah obat Corona. Menurutnya, jika ada yang menyampaikan Ivermectin sebagai obat, maka itu adalah pernyataan yang salah.

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa Pak Erick menyatakan Ivermectin obat Corona itu jelas salah, jangan diplintir itu sangat salah, itu nggak boleh diplintir," tambahnya.

"Jadi kembali lagi bahwa ini semua untuk terapi dan ini sudah dipakai dan dipergunakan di India, bahkan di Indonesia pun dokter sudah memakai itu juga. Dan ada jurnal ilmiahnya mengenai pemakaian Ivermectin itu sebagai terapi," sambungnya.

Simak video 'Obat Terapi COVID-19 Ivermectin Kantongi Izin BPOM':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/dna)

Hide Ads