Meski begitu, kata Suharso, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) selama tahun lalu sebesar 39,4%. Angka itu masih di bawah ketentuan UU Keuangan Negara, di mana batas maksimalnya adalah 60%.
"Kalau kita bercermin ke negara-negara lain sesungguhnya banyak negara termasuk China sendiri punya utang yang jauh lebih besar dari GDP-nya, AS di atas GDP-nya, Jepang juga dua kali dari GDP-nya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun membandingkan rasio utang pemerintah Indonesia dengan negara lain. Filipina memiliki rasio utang 53,5% terhadap PDB selama tahun lalu, Korea Selatan 42,6%, Vietnam 46,7%, bahkan Kolombia 62,8%.
(aid/fdl)