Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Negeri Paman Sama atau Amerika Serikat (AS). Adapun potensi kerja sama yang dapat dilakukan, yakni pengembangan kapasitas (capacity building) untuk pejabat fungsional ketenagakerjaan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan program pengembangan diperuntukan bagi pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan instruktur. Selain itu ada pelatihan vokasi yang inklusif untuk para pekerja perempuan, muda, dan kelompok rentan.
"Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, khususnya dalam mengurangi pengangguran angkatan kerja muda di Indonesia," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan pertemuan bilateral dengan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat, Thea Lee di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20 di Catania, pada Selasa (22/6), Anwar didampingi Staf Khusus Menaker Hindun Anisah, dan M. Reza Hafiz Akbar juga membahas sejumlah isu lainnya, seperti pentingnya peningkatan penguatan pengawasan ketenagakerjaan.
"Potensi kerja sama ketenagakerjaan ini bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi pengawas ketenagakerjaan Indonesia maupun sistem pengawasannya khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan," jelasnya.
"Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Pemerintah AS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengurangi pekerja anak secara signifikan," lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemnaker dalam mengurangi dan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja selama periode 2008-2020.
Kepada delegasi AS, Anwar juga menjelaskan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia juga menyebut Pemerintah Indonesia telah melakukan relaksasi dan penyelarasan peraturan terkait guna menarik investasi asing lebih besar ke Indonesia, di antaranya peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.
"Seiring peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif melalui regulasi UU Cipta Kerja yang baru ini, pemerintah Indonesia berharap investor asing asal AS dapat berpartisipasi menanamkan modal di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja di Indonesia, meningkatkan daya saing, dan produktivitas pekerja Indonesia," pungkasnya.
Pemerintah Amerika Serikat, lanjut Anwar, menyambut baik implementasi regulasi baru ini dan berharap Pemerintah Indonesia dapat turut mendukung peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (unemployment benefit).
Diketahui, terkait Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) G20 pada tahun 2022, Indonesia meminta dukungan pemerintah AS untuk mendukung isu-isu prioritas yang akan diangkat, yakni, sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, human capacity development for sustainable growth of productivity, dan adaptive labour protection in the changing world of work.
(akd/hns)