Berbagai ujian harus dihadapi para pengusaha maupun calon pengusaha saat pandemi COVID-19. Setelah sebelumnya sempat bernapas sebentar, kini para pengusaha harus menghadapi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia karena meningkatnya laju penyebaran virus corona.
PPKM yang diperketat ini membatasi jam operasional pusat perbelanjaan, restoran maupun warung makan hingga pukul 20:00 WIB. Kebijakan itu mulai berlaku 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Tentunya, semua pihak termasuk pengusaha harus mendukung langkah pemerintah untuk menghentikan peningkatan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat. Para pengusaha harus kembali mencari strategi baru dan lebih kreatif untuk mempertahankan bisnisnya agar tetap menghasilkan dan terhindar dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bagaimana langkah yang harus dilakukan pengusaha untuk menghadapi pengetatan PPKM itu? Apakah harus pasrah dan mengharapkan bantuan dari pemerintah? Apakah justru ada peluang yang timbul saat pengetatan PPKM ini?
dMentor kali ini menghadirkan kembali Basuki Surodjo atau akrab disapa Cobaz, seorang mentor bisnis dan juga salah satu pengusaha IT di Indonesia. Cobaz akan berbagi ilmu dan juga tips mengenai strategi untuk menghadapi pengetatan PPKM baik bagi pebisnis pemula maupun pebisnis yang sudah memiliki usaha.