Cek eform bri.co.id UMKM 2021 untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM

Cek eform bri.co.id UMKM 2021 untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2021 12:54 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk lihat daftar penerima BLT UMKM. eform.bri.co.id UMKM 2021 berisikan daftar penerima dana bantuan BLT UMKM yang nantinya akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI.

BLT UMKM ditargetkan dapat tersalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021 ini. Setiap penerima BLT UMKM ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id UMKM 2021:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melalui eform.bri.co.id UMKM 2021, penerima dapat mengecek daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BNI:

1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari"

ADVERTISEMENT

Syarat Mencairkan Bantuan:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM ini, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama Peserta baru tercantum pada eform.bri.co.id UMKM 2021 bila mereka memang sudah resmi terdaftar.

(ara/ara)

Hide Ads