Kasus Korupsi Naik 18%
BPKP Temukan Kerugian Rp 1,5 T
Senin, 20 Mar 2006 12:04 WIB
Jakarta - Korupsi ternyata masih sulit dihilangkan dari Indonesia. Jumlah kasus korupsi bahkan terus meningkat. Sepanjang tahun 2005, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kasus berindikasi korupsi hingga 218, yang berarti naik sebanyak 34 kasus (18,48%) dibanding tahun 2004.Dari jumlah kasus berindikasi korupsi itu, negara dirugikan hingga Rp 1,3 triliun plus US$ 25,57 juta. Kasus berindikasi itu ditemukan berdasarkan audit investigasi BPKP sepanjang tahun 2005.Hal tersebut diungkapkan Ketua BPKP Arie Soelendro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2006)."Dalam kaitan tindak pidana korupsi, BPKP selain melakukan audit investigasi berdasarkan pengembangan audit reguler, kita juga diminta oleh Polri dan Kejaksaan untuk melakukan perhitungan keuangan negera," uja Arie.BPKP sepanjang tahun 2005 juga telah menyerahkan kepada 157 kasus ke instansi penyidik dengan nilai Rp 533 miliar dan US$ 7 juta. Hasil temuan BPKP yang diserahkan ke instansi penyidik ini meningkat dibanding tahun 2004 yang sebanyak 93 kasus senilai Rp 170,9 miliar dan US$ 7,86 juta. Sehingga ada peningkatan penyerahan 64 kasus atau 68,82 persen dan peningkatan nilai kasus Rp 361 miliar.Selain audit investigasi, BPKP juga melaksanakan audit reguler terhadap 6.918 obyek pemeriksaan yang merupakan 94,62 persen dari rencana obyek pemeriksaan sebanyak 7.311. Dari hasil audit tersebut, terdapat temuan sebanyak 12.909 kejadian dengan nilai Rp 2,88 triliun. Dari jumlah tersebut, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 4.582 kejadian atau Rp 907 miliar.BPKP juga mengaudit optimalisasi penerimaan negera, audit pengadaan barang dan jasa, verifikasi kewajiban bank yang dicabut izin usahanya, audit atas hibah atau pinjaman luar negeri, audit PKPS BBM, audit kinerja LIPI, audit pengelolaan dana haji pada Depag, audit dana tanggap darurat tsunami, audit kinerja BUMN dan sektor publik. Tetapi BPKP sudah tidak melakukan audit operasional pada BUMD.
(qom/)











































