Masyarakat akan kena imbasnya jika pemerintah sampai tak mampu membayar utang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mewanti-wanti terkait kemampuan pemerintah membayar utang tersebut.
BPK menilai utang pemerintah dan biaya bunganya telah melampaui pertumbuhan PDB. Ke depannya kemampuan pemerintah untuk membayar utang disebut makin menurun.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, jika pemerintah sampai gagal bayar utang, khususnya utang luar negeri maka bisa memicu krisis seperti 1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena utang luar negeri kita itu kritis, dan kalau ini merambat sampai ke utang luar negeri, terjadi gagal bayar utang luar negeri maka krisis 1998 akan terjadi, akan memicu krisis moneter, rupiah akan turun," katanya kepada detikcom, Jumat (25/6/2021).
Di tengah pertaruhan pemerintah dalam membayar utang, dampak yang bisa dialami masyarakat atas kondisi itu adalah naiknya pajak, di mana pemerintah bisa saja berupaya menggenjot penerimaan untuk bayar utang melalui instrumen pajak tersebut.
"Nah, permasalahannya bagi masyarakat, pertama masyarakat harus bayar pajak lebih tinggi. Terus kedua adalah bahwa ini akan terjadi inflasi," sebutnya.
Tonton Video: BPK: Defisit APBN 2020 Melebar Menjadi Rp 947,7 Triliun dari PDB