Masalah utang sedang hangat. Berawal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan khawatir terhadap kemampuan pemerintah membayar utang. BPK menilai utang pemerintah dan biaya bunganya telah melampaui pertumbuhan PDB. Ke depannya kemampuan pemerintah untuk membayar utang disebut makin menurun.
Mumpung lagi ramai membahas masalah utang, berikut daftar 5 negara yang pernah terlilit utang hingga akhirnya bangkrut. Mudah-mudahan kondisi serupa tidak menimpa Indonesia.
Berikut daftarnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Yunani
Pada 30 Juni 2015 Yunani dinyatakan bangkrut. Penyebabnya karena gagal membayar utang yang totalnya mencapai 360 miliar euro (Rp 5.000 triliun). Rasio utang pemerintah Yunani terhadap PDB mencapai 155,3% pada Mei 2015
Utang Yunani yang menggunung mulai dikumpulkan sejak bergabung dengan Uni Eropa pada awal 2000-an. Padahal, Yunani bukanlah negara besar, karena jumlah penduduknya hanya sekitar 11 juta orang, ini bahkan lebih rendah dari penduduk di Jawa Barat yang mencapai sekitar 46 juta orang. Sekitar 16% perekonomian Yunani bergantung pada sektor pariwisata.
Saking banyaknya utang Yunani, para investor menghentikan pembelian surat utang yang diterbitkan pemerintah negeri para dewa ini.
2. Argentina
Negeri Tango ini setidaknya sudah 2 kali mengalami gagal bayar utang yakni pada 2001 dan 2014. Di 2014 para kreditur menolak penawaran negosiasi pembayaran utang pemerintah Argentina.
Pihak lembaga pemeringkat utang, Standard & Poor's (S&P) saat itu langsung memposisikan Argentina dalam status "Selective default'.
Jumlah utang yang masih harus dibayar Argentina kepada para kreditur sebesar lebih dari US$ 1,3 miliar.
Argentina seharusnya melakukan cicilan pembayaran US$ 539 juta terhadap obligasi yang direstrukturisasi pada 30 Juni 2014
Argentina juga menyatakan gagal bayar utang sebesar US$ 100 miliar pada 2001 dan harus menjalani program restrukturisasi. Konsekuensinya, nilai obligasi yang diterbitkan Argentina berkurang 70% dari nilai sesungguhnya
Hampir 92% dari para pemegang surat utang negara itu bersedia nilai piutang mereka berkurang . Namun kreditur dari Capital dan Aurelius Capital Management tetap menuntut Argentina membayar utangnya 100% sebesar US$ 1,3 miliar plus bunga.
Tahun lalu di 2020, Argentina juga memiliki masalah terkait utang. Namun kali ini Argentina mencapai kesepakatan dengan kreditor utamanya untuk melakukan restrukturisasi alias keringanan untuk membayar utang negara sebesar US$ 65 miliar atau sekitar Rp 942,5 triliun (dalam kurs Rp 14.500).
3. Venezuela
Venezuela merupakan negeri yang kaya minyak dan pernah meraup banyak uang dari minyak saat harganya tinggi. Namun saat harga minyak turun negara ini kehilangan pemasukan hingga tak mampu membayar utang.
Itu terjadi pada 2017 lalu yang membuat Venezuela masuk dalam krisis ekonomi. Saat itu Pemerintah Venezuela berencana meminta penundaan pembayaran utang kepada krediturnya, lewat refinancing atau restrukturisasi utang-utangnya.
Penundaan pembayaran utang ini akan dilakukan, setelah perusahaan minyak milik pemerintah Venezuela, yaitu PDVSA, membayar utangnya US$ 1,2 miliar atau Rp 16,2 triliun Jumat kemarin.
Jumlah utang Venezuela saat ini adalah US$ 150 miliar, atau sekitar Rp 2.025 triliun. Kondisi Venezuela saat ini memang tengah susah dan sulit untuk membayar utang.
Menurut data yang ada, dari utang Venezuela US$ 150 miliar, sebesar US$ 45 miliar adalah utang publik, lalu US$ 45 miliar utang milik PDVSA, sebesar US$ 23 miliar adalah utang dari China, dan US$ 8 miliar adalah utang dari Rusia.
Langsung klik halaman berikutnya, masih ada dua negara lagi.