Potential Loss Pemogokan Armada Pelabuhan Sangat Besar
Senin, 20 Mar 2006 19:07 WIB
Jakarta - Pemerintah menyakini potential loss akibat pemogokan massal jasa angkutan barang pelabuhan sangat besar. Sebab aksi yang berlangsung serempak di berbagai daerah hari ini, diyakini membawa dampak berantai yang sangat panjang. "Secara kuantitatif kita tentu tidak menghitung. Tetapi secara kualitatif pemogokan ini memiliki rantai yang sangat panjang mulai dari sentra produksi sampai ke pelayarannya. Jadi ini harus diatasi segera mungkin," kata Menhub Hatta Rajasa, Senin (20/3/2006). Hal tersebut disampaikannya pada wartawan usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta. Pemogokan menolak pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN), merupakan materi yang dibahas dalam rapat yang juga diikuti Wapres Jusuf Kalla, Menkeu Sri Mulyani, Menko Polhukam Widodo AS dan Menko Perekonomian Boediono. Menurut Hatta, langkah jangka pendek pemerintah adalah konsolidasi dengan pihak Organda agar gangguan di pelabuhan tidak meluas. Terutama agar angkutan atas barang yang bersifat mendesak tetap berjalan. Sementara untuk jangka panjang, melakukan penyesuaikan atas rencana pengenaan PPN dengan berpegang pada UU Lalu Lintas dan PP 144/2000. Kedua aturan rujukan itu menyebutkan bahwa angkutan umum jalan raya, sungai dan air tidak dikenakan PPN. Angkutan umum yang dimaksud adalah seluruh angkutan umum orang dan barang yang menimbulkan pembayaran. "Jadi ada transaksinya, dan akibat transaksi itu tidak dikenakan PPN. Lalu dalam PP disebutkan angkutan umum itu adalah segala jenis yang plat dasarnya nopolnya kuning. Ini akan dilakukan penyesuaian," jelas Menhub.
(nrl/)











































