Usulan Luhut
1. PPKM darurat diusulkan berlaku di kabupaten/kota di Jawa Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.
2. Pengetatan kegiatan perkantoran dengan WFH 100 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Restoran dan tempat makan hanya melayani layanan pesan antar saja.
4. Mal dibuka dengan 25% kapasitas.
ADVERTISEMENT
5. Kegiatan olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang dilarang.
6. Alokasi 70% vaksin diprioritaskan di daerah-daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Selain itu, jumlah testing terus ditingkatkan hingga 450 ribu per hari.
7. Anggaran di daerah (8% earmark dari DAU) agar segera dikucurkan untuk penanganan Covid-19.
(hal/zlf)