Perang Harga Tes Swab COVID-19, Kemenkes Minta Pemda Cek Kualitas Alat

Perang Harga Tes Swab COVID-19, Kemenkes Minta Pemda Cek Kualitas Alat

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 30 Jun 2021 19:15 WIB
Antigen Murah
Foto: Siti Fatimah
Jakarta -

Baru-baru ini ramai perang harga swab antigen di beberapa klinik kesehatan. Beberapa diantaranya menjual jasa swab antigen dibandrol dengan harga di bawah Rp 100 ribu.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini Kementerian Kesehatan tidak menentukan mekanisme harga swab atau rapid antigen di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pihaknya hanya menentukan harga jual tertinggi.

Dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020, Kemenkes telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid rest antigen sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk perizinan klinik melakukan pemeriksaan usap (swab test), Nadia mengatakan perizinan itu berada di lingkup operasional Pemerintah Daerah (Pemda).

"Tidak ada izin dari Kemkes, yang memberikan izin operasional adalah Pemda. Kemkes sudah menetapkan batas atas harga pemeriksaan baik untuk rapid maupun swab PCR," kata Nadia kepada detikcom, Rabu (30/6/2021).

ADVERTISEMENT

Saat dimintai tanggapan mengenai perang harga yang terjadi di beberapa klinik, Nadia berujar itu bukan berada di bawah pengawasan Kemenkes. "Wuaah itu bukan kita ya," tuturnya.

Dia pun meminta agar Pemerintah Daerah melakukan monitoring ke berbagai klinik kesehatan untuk memastikan alat yang digunakan untuk swab test merupakan alat yang memiliki kesesuaian dalam tingkat akurasinya. Selain itu, laboratorium yang digunakan pun perlu diperiksa kembali.

"Pemda harus monitor kualitasnya, pastikan alat tes yang digunakan apa. Dipastikan saja memeriksa di laboratorium terpercaya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, klinik kesehatan di daerah Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan memasang harga pemeriksaan swab antigen sebesar Rp 74 hingga Rp 89 ribu.

Harga tersebut berbeda pada awal-awal penggunaan rapid test antigen misalnya pada awal tahun 2021. Saat itu, stasiun kereta api menyediakan fasilitas pemeriksaan usap dengan mematok harga Rp 105.000 per orang khusus untuk penumpang jarak jauh.

Selain itu di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang ditawarkan biaya test antigen sebesar Rp 200 ribu per orang. Beberapa rumah sakit juga mematok harga rapid test antigen yang beragam dan berkisar di Rp 200 ribu-Rp 250 ribu.

Detikcom sempat mengunjungi salah satu klinik kesehatan yang menawarkan swab antigen seharga Rp 78 ribu. Berdasarkan penuturan salah satu tenaga kesehatan yang tidak disebutkan namanya, penurunan harga tersebut dalam rangka promosi. "Iya harganya murah lagi promo, dulu sampai 250 lah," ujarnya.


Hide Ads