Pemerintah Persilakan DPR Buat Hak Angket Blok Cepu
Selasa, 21 Mar 2006 11:19 WIB
Jakarta - Keseriusan DPR membuat hak angket terkait pemilihan ExxonMobil sebagai pemimpin Blok Cepu ditanggapi santai oleh pemerintah. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro malah mempersilakan DPR untuk membuat hak angket. "Kita persilakan saja itu adalah hak DPR," kata Purnomo kepada wartawan usai rapat dengan Komisi VII DPR di gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto yang berlangsung hingga Selasa (21/3/2005) pukul 01.15 dini hari.Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Dirut Pertamina Ari Soemarno dan Kepala BP Migas Kardaya Warnika Purnomo menyatakan dirinya siap menuntaskan penjelasan soal Blok Cepu. "Saya katakan kepada Agusman (Ketua Komisi VII). Kita akan jelaskan panjang lebar A-Z," jelasnya.Pengawasan Berlapis Blok CepuDalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi VII DPR meminta Badan Pelaksana Kegiatan Hulu (BP) Migas mengawasi secara intensif dan komprehensif seluruh "cost recovery" Blok Cepu.Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi mengatakan, pengawasan BP Migas tersebut akan menentukan apakah pengelolaan Blok Cepu berlangsung secara efisien atau tidak."Kami minta BP Migas secara sungguh-sungguh memberikan pengawasan terhadap Blok Cepu, sehingga hasil produksi migasnya benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi negara," ujarnya.Menanggapi hal itu, Kepala BP Migas Kardaya Warnika berjanji akan memberikan pengawasan terbaik dan optimal atas "cost recovery" Blok Cepu. Menurut dia, BP Migas akan melakukan pengawasan mulai dari sebelum, saat, hingga setelah produksi migas Blok Cepu. "Selain BP Migas, audit juga dilakukan berlapis mulai BPKP, BPK hingga apabila diperlukan melalui auditor internasional," ujarnya.Kardaya menjelaskan, sebelum Blok Cepu berproduksi, BP Migas akan melakukan pengawasan dalam tiga tahapan. Pertama, "plan of development" (PoD) yakni bagaimana kontraktor merencanakan pengembangan blok dalam jangka panjang.Kedua, "work program and budget" (WPB) yang kontraktornya harus melewati 26 formulir berstandar internasional.Ketiga, "authorization for expenditure" (AfE). "Pada tahapan ini, kalau seandainya WPB kemahalan, maka bisa dikoreksi di AfE," katanya.Selain itu, pada tahapan sebelum produksi, BP Migas juga bisa mengawasi rencana kerja pada tenaga kerja asing. Pada saat produksi, lanjut Kardaya, pihaknya bisa mengawasi kegiatan mulai dari pelelangan, pengeboran, produksi, hingga kegiatan pengapalannya.Di tahapan setelah produksi, audit akan dilakukan pada dana yang telah dikeluarkan. "Pada tahapan inilah masuk BPKP/BPK dan auditor internasional. Finalnya, laporan akan dikatakan 'closed out' atau telah memenuhi syarat," ujarnya.Kardaya menambahkan, seluruh mekanisme pengawasan tersebut berstandar internasional dan BP Migas telah mendapat sertifikat ISO.Direktur Utama Pertamina Ari Sumarno menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian Blok Cepu. "Sesuai kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, Pertamina merupakan ketua pada joint operating committee (JOC) yang menjadi struktur tertinggi organisasi bersama Cepu," katanya.
(qom/)











































