CEK LAGI! Ini Daftar Formasi CPNS 2021

CEK LAGI! Ini Daftar Formasi CPNS 2021

Ignacio Geordy Oswaldo - detikFinance
Kamis, 01 Jul 2021 13:43 WIB
Potret CPNS di Kota Bandung saat mengikuti seleksi
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Sejumlah daftar formasi CPNS 2021 telah diumumkan. Secara keseluruhan jumlah formasi yang akan direkrut kali ini sebanyak 689.623 formasi, mulai dari CPNS hingga PPPK. Pendaftarannya sendiri telah resmi dibuka sejak Rabu (30/6) kemarin hingga Rabu (21/7) mendatang.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengungkap 570 instansi itu terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.

Daftar formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan kali ini ini sebanyak 688.623 yang terdiri dari 65.915 formasi untuk pemerintahan pusat, dan 622.708 formasi untuk instansi daerah dengan rincian 138.608 dari provinsi dan 484.100 dari kabupaten/kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi, ada baiknya bila kamu melihat terlebih dahulu daftar formasi CPNS 2021 yang telah tersedia. Berikut sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan daftar formasi CPNS 2021 sejauh ini:

1. Kementerian Perhubungan

ADVERTISEMENT

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445 formasi. Tahapan seleksi CPNS Kemenhub terdiri dari seleksi administrasi, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40%, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60%.

Untuk persyaratan pendidikannya yang dibuka mulai dari SLTA atau Sekolah Menangan Atas (SMA) sampai S2. Kemudian, kelengkapan lamaran yang perlu disiapkan di antaranya ijazah, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.

2. Basarnas

Lowongan CPNS 2021 yang dibuka Basarnas sebanyak 27 formasi jabatan. Dari total itu, ada sejumlah formasi jabatan yang menerima lulusan SMA/SMK/Sederajat seperti Rescuer Pemula. Selain itu, Basarnas juga membuka formasi untuk lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).

Ada pula formasi CPNS 2021 Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat. Namun, sejumlah formasi ini mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

3. Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga telah mengumumkan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan. Jumlahnya sebanyak 332 formasi sekaligus termasuk 3 jabatan Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).

Rinciannya, Jabatan Fungsional Diplomat sebanyak 140 formasi, Jabatan Fungsional Penata Kanselerai sebanyak 80 formasi, dan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik sebanyak 44 formasi. Serta beberapa jabatan fungsional tertentu dan jabatan pelaksana lainnya.

4. Kejaksaan

Kejaksaan akan membuka 4.148 formasi dalam CPNS 2021. Dari total tersebut 1.000 formasi di antaranya diperuntukkan posisi Jaksa, 527 untuk posisi Pranata Barang Bukti, dan 495 lainnya untuk posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan.

Untuk posisi jaksa syarat utamanya tentu adalah merupakan lulusan S1 Hukum. Lalu, untuk posisi Pranata Barang Bukti bisa dilamar mulai dari lulusan D-3 jurusan Administrasi, Komputer, Perkantoran, Manajemen, dan Sekretaris.

Posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan juga dibuka untuk lulusan mulai dari D-3 jurusan Administrasi Pemerintah, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Administrasi Perkantoran, dan Manajemen.

Tonton juga Video: Siap-siap! Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Besok

[Gambas:Video 20detik]



5. BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka 1.320 formasi pada penerimaan CPNS 2021. Formasi CPNS BPK 2021 tersebut dibuka untuk jabatan pemeriksa, pranata komputer, serta pengelolaan data informasi dan hukum.

Dari total 1.320 formasi, 1.257 untuk jabatan pemeriksaan ahli pertama, 35 jabatan sebagai pranata komputer, serta 28 formasi untuk pengelolaan data informasi dan hukum. Dari total tersebut, 2% di antaranya atau 27 formasi dibuka khusus untuk disabilitas.

6. Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka 1.057 formasi pada penerimaan CPNS 2021. Formasi tersebut seluruhnya dibuka untuk CPNS, tidak ada PPPK.

7. KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka 1.175 formasi CASN pada penerimaan CPNS 2021. Formasi tersebut terdiri dari 1.007 CPNS dan 168 PPPK.

8. Kepolisian

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 1.035 formasi. Dari total itu terbagi 722 untuk tenaga medis dan 313 tenaga teknis.

Rinciannya, 907 untuk formasi umum, 104 lulusan terbaik, 21 disabilitas dan 3 untuk putra/putri Papua dan Papua Barat. Dari total formasi tersebut, setidaknya terdapat 62 jabatan yang bisa diikuti proses seleksinya.

9. DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ikut dalam proses penerimaan CPNS 2021. Lowongan CPNS Setjen DPR ini dibuka sebanyak 75 formasi.

10. BSSN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga telah mengumumkan formasi pegawai yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021. Formasi yang tersedia 105 formasi di mana seluruh formasi tersebut kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan minimal D3.

Ada 15 posisi yang akan dibuka untuk jabatan fungsional dan 90 posisi yang dibuka untuk jabatan pelaksana.

Formasi paling banyak dibuka adalah untuk Pengolah Data Keamanan Siber dan Sandi dengan jumlah lowongan mencapai 30 orang. Kualifikasi pendidikan di posisi ini meliputi D-III Teknik Informatika, D-III Teknik Komputer, D-III Manajemen Informatika, dan D-III Sistem.

11. Kementerian ESDM

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan ada 172 formasi dengan 43 jabatan dibuka untuk jenjang pendidikan SMK hingga S2. Dari seluruh formasi yang dibuka, terdapat dua formasi yang bisa dilamar oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu Pengamat Gunung Api dan Jenang Kapal.

Sementara itu, posisi tenaga teknis lainnya dibuka bagi para lulusan D-3, D-4, S-1, dan S-2 dengan rincian jabatan, antara lain analis anggaran, analis hukum, analis kebijakan, analis sumber daya manusia aparatur, analis pengelolaan keuangan APBN, arsiparis, auditor, inspektur ketenegalistrikan, instruktur, pengelola pengadaan barang/jasa, penyelidik bumi, perancang peraturan perundang-undangan, perekayasa, perencana. Selain itu masih ada juga sejumlah jabatan formasi yang dibutuhkan.

Demikian sejumlah daftar formasi CPNS 2021 yang telah dihimpun oleh detikcom. Sebagai informasi, bagi yang berminat mendaftar CPNS 2021 bisa dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.



Simak Video "Siap-siap! Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Besok"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads