Sejumlah daftar formasi CPNS 2021 telah diumumkan. Secara keseluruhan jumlah formasi yang akan direkrut kali ini sebanyak 689.623 formasi, mulai dari CPNS hingga PPPK. Pendaftarannya sendiri telah resmi dibuka sejak Rabu (30/6) kemarin hingga Rabu (21/7) mendatang.
Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengungkap 570 instansi itu terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.
Daftar formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan kali ini ini sebanyak 688.623 yang terdiri dari 65.915 formasi untuk pemerintahan pusat, dan 622.708 formasi untuk instansi daerah dengan rincian 138.608 dari provinsi dan 484.100 dari kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi, ada baiknya bila kamu melihat terlebih dahulu daftar formasi CPNS 2021 yang telah tersedia. Berikut sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan daftar formasi CPNS 2021 sejauh ini:
1. Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445 formasi. Tahapan seleksi CPNS Kemenhub terdiri dari seleksi administrasi, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40%, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60%.
Untuk persyaratan pendidikannya yang dibuka mulai dari SLTA atau Sekolah Menangan Atas (SMA) sampai S2. Kemudian, kelengkapan lamaran yang perlu disiapkan di antaranya ijazah, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.
2. Basarnas
Lowongan CPNS 2021 yang dibuka Basarnas sebanyak 27 formasi jabatan. Dari total itu, ada sejumlah formasi jabatan yang menerima lulusan SMA/SMK/Sederajat seperti Rescuer Pemula. Selain itu, Basarnas juga membuka formasi untuk lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).
Ada pula formasi CPNS 2021 Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat. Namun, sejumlah formasi ini mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.
3. Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga telah mengumumkan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan. Jumlahnya sebanyak 332 formasi sekaligus termasuk 3 jabatan Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).
Rinciannya, Jabatan Fungsional Diplomat sebanyak 140 formasi, Jabatan Fungsional Penata Kanselerai sebanyak 80 formasi, dan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik sebanyak 44 formasi. Serta beberapa jabatan fungsional tertentu dan jabatan pelaksana lainnya.
4. Kejaksaan
Kejaksaan akan membuka 4.148 formasi dalam CPNS 2021. Dari total tersebut 1.000 formasi di antaranya diperuntukkan posisi Jaksa, 527 untuk posisi Pranata Barang Bukti, dan 495 lainnya untuk posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan.
Untuk posisi jaksa syarat utamanya tentu adalah merupakan lulusan S1 Hukum. Lalu, untuk posisi Pranata Barang Bukti bisa dilamar mulai dari lulusan D-3 jurusan Administrasi, Komputer, Perkantoran, Manajemen, dan Sekretaris.
Posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan juga dibuka untuk lulusan mulai dari D-3 jurusan Administrasi Pemerintah, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Administrasi Perkantoran, dan Manajemen.
Tonton juga Video: Siap-siap! Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Besok
Simak Video "Siap-siap! Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Besok"
[Gambas:Video 20detik]