Ada PPKM Darurat, Seluruh Mal Tutup Sampai Tanggal 20 Juli 2021

Ada PPKM Darurat, Seluruh Mal Tutup Sampai Tanggal 20 Juli 2021

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 01 Jul 2021 14:39 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan materi saat menjadi pembicara pada Diplomasi Maritim Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2/2019). Acara tersebut untuk memperluas pandangan antara pembuat kebijakan, akademisi, dan komunitas diplomatik mengenai tujuan pemerintah Indonesia dalam bidang maritim. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pusat perbelanjaan seperti mal akan ditutup selama PPKM Darurat. Mal akan ditutup hingga 20 Juli 2021.

"Mal ditutup sementara, tidak ada yang dibuka sampai tanggal 20 (Juli)," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/7/2021).

Luhut mengatakan kebijakan ini diharapkan bisa menurunkan kasus aktif harian COVID-19 hingga ke bawah 10 ribu. "(Kebijakan) ini akan menurunkan kasus (COVID-19) ke 10 ribu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait dengan rumah makan hingga kafe tidak diperkanankan untuk menyediakan layanan makan di tempat.

"Warung rumah makan, kafe, dan lapak jalanan, maupun yg ada di mal, menerima hanya delivery take away tiodak menerima dine in," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberlakukan PPKM darurat. Kebijakan yang berisi pengetatan kegiatan sosial dan ekonomi ini akan berlaku pada 3-20 Juli mendatang.

Simak Video: Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali!

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads