Presiden Diharap Segera Setor 27 Calon Anggota KPPU ke DPR

Presiden Diharap Segera Setor 27 Calon Anggota KPPU ke DPR

- detikFinance
Selasa, 21 Mar 2006 11:59 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan segera menyerahkan 27 nama calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke DPR, untuk selanjunya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and propert tes.Nama-nama itu merupakan calon anggota yang lolos seleksi tahap akhir yang dilakukan Panitia Seleksi. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi calon anggota KPPU Bambang Adiwiyoto usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (21/3/2006).Bambang menjelaskan, saat awal menyeleksi, pihaknya menerima 156 usulan calon. Dan setelah verifikasi, terdapat 151 calon. Dari jumlah tersebut kemudian dilakukan seleksi administrasi yang didapat 52 orang.Ke-52 calon itu selanjutnya mengikuti test psikogram, susbtansi dan wawancara, dan hasilnya didapat 33 orang. Jumlah itu disaring kembali berdasarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota KPPU dan hasilnya didapat 22 orang.Dari jumlah tersebut ditambah 5 orang tambahan dari anggota KPPU periode 2000-2005 yang bersedia dicalonkan kembali.Menurut Bambang, anggota KPPU saat ini sudah mengalami perpanjangan masa kerja selama 1 tahun dan akan habis pada 7 Juni mendatang. Namun ia tidak bisa memastikan berapa calon anggota KPPU yang nanti akan diangkat. "Kalau berdasarkan UU, maka minimalnya adalah 9. Tapi semua tergantung pembicaraan antara pemerintah dan DPR," ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa KPPU masih kekurangan anggota investigator yang saat ini hanya 40 orang. "Yang harus diperbanyak adalah penyelidik, karena anggota komisi hanya bertugas memeriksa dan memutuskan dan tidak punya hak untuk menyidik," tambahnya.Sepanjang tahun 2000-2005, KPPU menerima sekitar 500 kasus dan yang sudah diputus mencapai 40 kasus. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads