Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Selama masa PPKM darurat tersebut pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial alias bansos.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bansos tersebut akan diberikan secara tunai.
"Pembagian bansos akan dilakukan tunai dan cash transfer," ujar Luhut dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis malam (1/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Luhut terlibat dalam penerapan PPKM darurat sebagai koordinator untuk wilayah Jawa dan Bali. Luhut menjelaskan bansos diberikan dalam bentuk tunai, bukan barang, untuk menghindari terjadinya korupsi.
Dia menambahkan kebijakan bansos tunai selama masa PPKM darurat sudah diatur lintas kementerian. Seperti diberitakan sebelumnya, saat memberikan keterangan pers tentang PPKM darurat Jawa & Bali, Luhut memastikan bansos akan cair selama masa PPKM darurat.
"Kami rapat tadi bicara bansos. Setelah Juni kita tidak tahu akan kenaikan (kasus positif COVID-19) seperti ini lagi, oleh karena itu bansos akan digulirkan lagi," ujar Luhut saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
"Bu Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), dan Gubernur BI (Bank Indonesia, Perry Warjiyo) sudah bertemu dan sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," sambung Luhut.