Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Mentok, Terus Gimana?

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Mentok, Terus Gimana?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 03 Jul 2021 07:41 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Foto: Lamhot Aritonang

Menkominfo Johnny G Plate menjawab alasan pemerintah ingin lembaga pengawas di bawah kementeriannya, bukan lembaga independen.

"Pemerintah berpandangan bahwa substansi dalam draf RUU PDP masih relevan, dan tata kelola data pribadi dapat dilakukan oleh pejabat setingkat eselon I di Kementerian Kominfo," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

"Kita tidak pernah berubah, kita tetap konsisten," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Johnny, tindakan ini demi menjaga data pribadi masyarakat. Karena itu, menjadi tugas negara untuk mengelola data pribadi tersebut.

"Data pribadi menjadi penting dalam pergaulan antarbangsa dan tarik-menarik kepentingan antarbangsa. Pemerintah harus dapat melalukan tata kelola data terutama untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan kepentingan nasional Indonesia," katanya.


(ara/ara)

Hide Ads