Sejumlah kereta api jarak jauh yang melintas di wilayah PT KAI Daop IV Semarang dibatalkan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Sebanyak dua kereta api lokal juga dibatalkan selama periode yang sama.
Humas PT KAI Daop IV, Krisbiyantoro mengatakan bagi yang sudah terlanjur beli tiket dan keretanya dibatalkan bisa melakukan pengembalian hingga H+30.
"Bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100 persen. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI 121 di 08111-2111-121," kata Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengingatkan terkait protokol kesehatan dan syarat-syarat naik kereta di masa pandemi. Dalam PPKM darurat kali ini sesuai aturan pemerintah pusat juga disyaratkan surat keterangan vaksin.
"Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku. Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," jelasnya.
Berikut daftar perjalanan kereta api yang dibatalkan:
KA Jarak Jauh
1. Argo Sindoro: Gambir - Semarang Tawang PP
2. Argo Muria: Gambir - Semarang Tawang PP
3. Argo Cheribon : Gambir - Cirebon, Gambir - Tegal PP
4. Brawijaya: Gambir - Malang PP
5. Gumarang: Pasarsenen - Surabaya Pasarturi PP
6. Kamandaka: Purwokerto - Semarang Tawang PP
7. Joglosemarkerto: Purwokerto - Solo Balapan PP, Solo Balapan - Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang - Solo Balapan
8. Kaligung: Cirebon Prujakan - Semarang Poncol PP, Tegal - Semarang Poncol PP, Brebes - Semarang Poncol PP
9. Kertajaya: Pasarsenen - Surabaya Pasarturi PP
10. Matarmaja: Pasarsenen - Malang PP.
KA Lokal
1. Ekonomi Lokal: Cepu - Surabaya Pasarturi PP, Surabaya Kota - Kertosono, Surabaya Pasarturi - Bojonegoro PP
2. Kedung Sepur: Semarang Poncol - Ngrombo PP