Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat turut memaksa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tutup pada 3-20 Juli 2021. Pasar yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian PPKM Darurat berlaku untuk Blok G yang berjualan bahan pangan.
detikcom kemarin Sabtu (3/7/2021) memantau kawasan pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara itu. Pemandangannya tak seperti biasa, benar-benar sepi dan seluruh akses masuk ditutup rapat. Terdapat pengumuman yang ditempel di dinding berisi informasi bahwa Pasar Tanah Abang tutup sementara.
Biasanya Pasar Tanah Abang selalu dipadati orang yang berbelanja. Tak jarang kesibukan di sana menyebabkan kemacetan. Tapi hari ini sangat lengang. Hanya terlihat beberapa orang yang sedang duduk di emperan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ditutupnya Pasar Tanah Abang mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.
"Jadi sesuai dengan waktu pemberlakuan PPKM (darurat) maka sejumlah pasar akan kita tutup yaitu Pasar Cipulir, Pasar Tanah Abang Blok A,B,F. Untuk Blok G hanya yang menjual kebutuhan pangan saja yang tetap buka dengan kapasitas maksimal 50%," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Pedagang yang juga merupakan mantan Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang Yasril Umar mengatakan para pelapak mengeluhkan kebijakan tersebut. Tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa karena kondisinya memang lagi darurat.
"Ya mengeluh sih pasti mengeluh ya karena mereka berharap tadinya kan ini bisa berdagang. Tapi ya mau diapain, ini kan kebijakan dari pemerintah, kita harus ikut kan," katanya kepada detikcom, Sabtu (3/7/2021).
Berapa kerugian pedagang? Baca di halaman selanjutnya.