Ingat! KRL Jabodetabek Beroperasi Jam 04.00-21.00 Selama PPKM Darurat

Ingat! KRL Jabodetabek Beroperasi Jam 04.00-21.00 Selama PPKM Darurat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 05 Jul 2021 05:34 WIB
Penumpang turun dari gerbong KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas serta pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda trasnportasi jarak jauh lainnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta -

Selama PPKM Darurat berlaku, PT KAI Commuter menerapkan aturan khusus. Salah satunya adalah jadwal operasional KRL commuter line.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangannya, menyatakan KRL commuter line hanya dioperasikan mulai dari pukul 04.00 hingga 21.00 WIB di wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, untuk commuter line Yogyakarta-Solo jam operasionalnya dimulai pukul 05.05 hingga 18.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00-21:00 WIB sementara KRL Yogyakarta - Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05 - 18:30 WIB," katanya.

KRL juga memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbongnya. Ada pengurangan jumlah penumpang di dalam gerbong dari aturan PPKM sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya. Jumlahnya berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas.

Kemudian, terdapat layanan khusus untuk KRL di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Kereta tidak berhenti setiap saat di ketiga stasiun tersebut.

"KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04:00 - 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 - 19:15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021," kata Anne.

Kemudian, untuk KA lokal merak dan KA Prambanan Ekspres dihentikan. PT KAI akan mengembalikan uang bagi calon penumpang yang sudah memesan tiket.

"Sementara operasional perjalanan KA-KA Lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. KAI Commuter akan mengembalikan biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100 persen," kata Anne.

(hal/zlf)

Hide Ads