Pemerintah Harus Maksimalkan Potensi Lokal di Blok Cepu
Selasa, 21 Mar 2006 22:55 WIB
Jakarta -
Pemerintah diminta memaksimalkan potensi lokal dalam pengembangan Blok Cepu. Selain itu pemerintah juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap "cost recovery" yang diajukan Pertamina dan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI). "Selain bagi hasil negara yang besar, pemerintah juga harus memakai sumber daya manusia dan barang-barang dari dalam negeri sendiri," Sekjen Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Enerji (Kipper) Sofyano Z Zakaria dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (21/3/2006).Pemerintah juga harus mengambil manfaat sebesar-sebesarnya dalam pengembangan blok migas yang diperkirakan menelan investasi Rp 25 triliun tersebut. Pemerintah, lanjutnya, juga bisa melibatkan BUMN dan perusahaan swasta nasional dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung seperti lapangan terbang, pelabuhan laut, kapal laut, perumahan dan kantor.Dalam pengembangan Blok Cepu tersebut bagi hasil produksi yang diterima negara mencapai 93,75 persen yang terdiri dari pemerintah 85 persen, PT Pertamina (Persero) 6,75 persen, dan Pemda 1,5 persen. Sedangkan, ExxonMobil menerima 6,75 persen.Sofyano menambahkan, pemerintah juga harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengeluaran biaya produksi atau "cost recovery", karena nantinya harus diganti dari hasil produksi. "Kalau "cost recovery" bisa ditekan, maka bagian negara akan semakin besar," ujarnya.Selain Badan Pelaksana Kegiatan Hulu (BP) Migas, ia juga mengatakan, pengawasan juga bisa dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kalau ada indikasi kecurangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan bisa turun melakukan penyelidikan. Revisi UU MigasPada kesempatan itu, Sofyano juga mengungkapkan, permasalahan Blok Cepu timbul akibat pemberlakuan liberalisasi sektor migas sesuai UU No 22 Tahun 2001. "UU itu telah kebablasan, karena tidak memberikan perlindungan maksimal bagi kepentingan nasional. UU itu terlalu liberal dan tidak bisa dipungkiri merupakan bayang-bayang IMF," ujarnya.Karenanya, dia mengusulkan kepada pemerintah dan DPR merevisi sebagian pasal UU Migas, sehingga memberikan kesempatan lebih besar kepada potensi lokal bisa berkembang.Sofyano menambahkan, tanpa adanya revisi UU Migas, maka permasalahan Blok Cepu berpotensi terjadi lagi di blok migas lainnya. "Pada akhirnya, perusahaan migas nasional hanya menjadi penonton di negerinya sendiri. Ini tidak boleh terjadi," ujarnya.Sebelumnya, kesimpulan raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Senin (20/3) malam juga meminta BP Migas mengawasi secara intensif dan komprehensif "cost recovery" Blok Cepu.
(mar/)










































