Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan rumah sakit hanya digunakan untuk pasien COVID-19 yang kritis dan butuh penanganan. Hal itu diungkapkan Luhut usai melihat kapasitas rumah sakit makin minim untuk menangani pasien COVID-19.
Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali itu menyatakan saat ini telah terjadi peningkatan pasien COVID-19 yang masuk ke rumah sakit di Jakarta dan sekitar pulau Jawa. Bahkan dia menyebut peningkatannya tajam dan melebihi batas.
"Saat ini benar sekali COVID-19 yang masuk RS di DKI Jakarta dan beberapa wilayah di Pulau Jawa meningkat tajam dan sudah mencapai batas kapasitas RS," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kini pemerintah akan melakukan pengetatan kriteria pasien COVID-19 yang bisa ditangani rumah sakit. Rumah sakit hanya diperuntukkan untuk pasien dengan gejala berat, kritis, dan punya penyakit bawaan. Ataupun pasien dengan saturasi oksigen di bawah 94-95%.
"Tapi sekarang ditata, orang yang boleh masuk rumah sakit siapa, jadi dilihat tingkat penyakitnya, ada bawaan atau tidak. Kalau saturasi masih di atas 95 atau 94 mungkin dia juga tidak ada tanda jelas atau OTG akan kami buat isoman," papar Luhut.
"Jadi RS hanya buat orang yang betul-betul sudah sangat, sangat membutuhkan (kritis)," ujarnya.
Sementara itu, untuk pasien yang lainnya dengan gejala ringan bahkan tanpa gejala didorong untuk melakukan isolasi mandiri alias isoman. Di sisi lain, pemerintah pun menyiapkan layanan telemedicine gratis agar masyarakat bisa isoman dan tetap mendapatkan penangananan medis.
"Yang lain itu bisa dilakukan dengan isolasi mandiri. Dengan tadi telemedicine, dengan tadi kriteria yang jelas. Mengenai obat juga kami siapkan di situ," lanjut Luhut.
Lanjut halaman berikutnya.
Simak video 'Seputar Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isoman COVID-19':