Simak Nih! Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2021

Simak Nih! Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2021

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 05 Jul 2021 12:56 WIB
Syarat CPNS 2021
Foto: Syarat CPNS 2021 (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Formasi CPNS 2021 telah diumumkan, sebanyak 570 instansi membuka lowongan CPNS tahun ini. Total jumlah formasi yang direkrut sebanyak 689.623 dari CPNS hingga PPPK.

Sebanyak 570 instansi tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga (K/L), 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota. Buat kamu yang berminat mendaftar CPNS 2021, pendaftarannya sudah dibuka hingga 21 Juli 2021.

Lantas bagaimana cara cek formasi CPNS dan PPPK? Berikut cara cek daftar formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "Layanan Informasi" yang berada di kanan atas portal tersebut
3. Pilih menu "Info Lowongan"
4. Selanjutnya akan muncul kolom "Jenis Pengadaan" dan "Instansi"
5. Isi kolom "Jenis Pengadaan" dan kolom "Instansi"
6. Terakhir, klik "Cari"

Lalu, laman sscasn.bkn.go.id akan memuat daftar formasi CPNS dan PPPK 2021 sesuai jenis pengadaan dan instansi yang kamu pilih.

ADVERTISEMENT

Selain di laman SSCASN, formasi CPNS dan PPPK 2021 juga bisa langsung dicek melalui laman kementerian dan instansi yang ingin dilamar. Bisa juga dengan memantau akun sosial media masing-masing kementerian dan instansi tersebut.

Buat kamu yang ingin mendaftar CPNS 2021, berikut cara Daftar CPNS dan PPPK 2021:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.
3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru-Non Guru).
6. Pilih Formasi.
7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.
8. Cek resume dan akhiri pendaftaran.
9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Setelah mengikuti pendaftaran seperti di atas, panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli 2021. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan cetak Kartu Ujian.

Bagi yang dinyatakan tidak lulus, pelamar dapat menyanggah hasil seleksi administrasi pada 30 Juli-1 Agustus 2021. Caranya dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan untuk melamar CPNS 2021.

Demikian secara lengkap cara cek formasi CPNS 2021 dan PPPK hingga cara mendaftarnya.

(eds/eds)

Hide Ads