Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi menyampaikan bahwa bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli hingga Agustus 2021. Peserta dapat mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sri Mulyani menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tersebut. Bansos tunai ini menyasar 10 juta masyarakat tidak mampu atau keluarga miskin yang tidak menerima bantuan dalam program PKH dan kartu sembako.
"BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta KPM (keluarga penerima manfaat) dengan anggaran Rp 11,94 triliun, yaitu untuk penyaluran Januari hingga April, dan itu dilakukan setiap bulannya dengan indeks Rp 300.000 per kelompok penerima per bulan," kata Sri Mulyani, dikutip Senin (5/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah akan menggunakan data kelompok penerima bansos tunai dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu yang realisasinya dari 10 juta baru 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nah untuk KPM, peserta harus memenuhi kriteria penerima bansos tunai, sebagai berikut:
1. Keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan yang terdampak wabah COVID-19
2. KM non-program sembako dan non PKH
3. Memiliki NIK, KK dan telepon untuk dihubungi
Peserta KPM dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id guna melihat keikutsertaannya dalam program tersebut. Sistem pada cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database untuk melihat penerima bansos.
Untuk melihat apakah peserta telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos, peserta secara mandiri dapat memeriksanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek bansos tunai melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Demikian kriteria dan cara cek bansos tunai melalui cekbansos.kemensos.go.id.
(das/das)