PPKM Darurat, Kantor BKN Tutup Sampai 20 Juli

PPKM Darurat, Kantor BKN Tutup Sampai 20 Juli

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 06 Jul 2021 15:21 WIB
Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Kantor BKN/Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta -

Kantor pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditutup sementara sejak 5 Juli sampai 20 Juli 2021. Penutupan dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Hal itu membuat pelayanan kepegawaian hanya bisa dilakukan secara online untuk sementara waktu.

"Dalam rangka penerapan PPKM darurat untuk sementara waktu pelayanan kepegawaian terpadu di lingkungan kantor BKN Pusat Jakarta ditutup mulai 5 S/D 20 Juli 2021," bunyi pengumuman BKN yang dikutip detikcom, Selasa (6/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk permasalahan MYSAPK dan PDM, dapat menghubungi melalui email mysapk@bkn.go.id. Lalu untuk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bisa melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Berbeda lagi jika terkait permintaan informasi dan aduan layanan teknis kepegawaian, melalui lapor.go.id.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono memastikan PPKM darurat ini tidak akan mengganggu pendaftaran CPNS 2021 yang sedang berlangsung. Pasalnya, semua prosesnya dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

"Selama PPKM darurat ini tidak ada kendala (pendaftaran CPNS 2021) karena pendaftaran dilakukan secara online," tuturnya kepada detikcom.

(aid/ara)

Hide Ads