Kementerian BUMN mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 72,449 triliun untuk tahun 2022. Suntikan modal negara tersebut sebagian besar untuk menjalankan penugasan pemerintah dan merestrukturisasi perusahaan pelat merah.
Demikian disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Kamis (8/7/2021).
"Seperti yang tadi disampaikan penugasan 80%, restrukturisasi 6,9%. Kalau kita kumulatifkan 87% adalah hal-hal yang sudah tidak bisa terelakkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, PMN yang nominalnya sangat besar di antaranya untuk PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai Rp 31,350 triliun. PMN ini untuk mendukung pembangunan Tol Trans Sumatera.
"HK akan ada PMN yang akan sangat besar angkanya Rp 31 triliun. Ini kembali untuk mendukung pembangunan jalan tol sesuai dengan target yang dicapai," katanya.
Kemudian, untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp 9,318 triliun. Suntikan ini untuk penguatan modal dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek KEK Mandalika.
Ada juga untuk PT KAI (Persero) sebesar Rp 4,10 triliun. Suntikan modal ini untuk menjalankan proyek strategis nasional kereta cepat yakni untuk menutup cost overrun alias pembengkakan biaya.
Erick mengatakan, PMN dengan total sebesar Rp 72,449 triliun ini belum mencapai kesepakatan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tapi ia yakin sudah 90%.
"Totalnya Rp 72 triliun dari rapat bulanan kami dengan Kemenkeu angka ini belum ketemu, tetapi sudah kurang lebih 90% dan kami tetap memberanikan diri, meminta dukungan kepada anggota dewan agar angka ini menjadi support," katanya.
Berikut rincian PMN sebesar Rp 72,449 triliun untuk BUMN
1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 31,350 triliun
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 9,318 triliun
3. PT PLN (Persero) Rp 8,231 triliun
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Rp 7 triliun
5. PT KAI (Persero) Rp 4,100 triliun
6. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 3 triliun
7. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 2 triliun
8. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 2 triliun
9. Perum Perumnas Rp 2 triliun
10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 2 triliun
11. PT RNI (Persero) Rp 1,2 triliun
12. Perum Damri Rp 0,250 triliun