PPKM Darurat Luar Jawa-Bali: Pasar Buka hingga Jam 20.00, Apotek 24 Jam

PPKM Darurat Luar Jawa-Bali: Pasar Buka hingga Jam 20.00, Apotek 24 Jam

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 09 Jul 2021 16:38 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan PPKM darurat berlaku di 15 daerah luar Jawa Bali. Di aturan itu, pasar tradisional hingga swalayan buka hingga pukul 20.00.

"Terkait kegiatan supermarket pasar tradisional, toko-toko pasar swalayan seluruhnya masih bisa operasi yang esensial sampai dengan pukul 20.00," katanya dalam konferensi Pers PPKM Darurat luar Jawa Bali, Jumat (9/7/2021).

Selain itu, Airlangga mengatakan, apotek tetap bisa beroperasi 24 jam karena termasuk sektor krusial. Sama dengan yang diberlakukan di Jawa-Bali, rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makan minum seluruhnya take away tidak ada dine in. Kemudian di pusat perbelanjaan ditutup sementara, kemudian tentunya apabila ada akses tetap untuk restoran, supermarket pasar swalayan ditutup sementara," katanya.

Ada 15 daerah di luar Jawa-Bali yang diberlakukan PPKM darurat. Berikut daftarnya:

ADVERTISEMENT

1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut

(zlf/dna)

Hide Ads