Tito Minta 8% Dana Desa Disalurkan untuk Tangani COVID

Tito Minta 8% Dana Desa Disalurkan untuk Tangani COVID

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 09 Jul 2021 18:40 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta 8% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) selama PPKM Darurat luar Jawa-Bali.

"Demikian juga dana desa juga dapat dimanfaatkan, 8% dari dana desa untuk kepentingan penanganan COVID-19 salah satunya untuk bansos. Karena memang ada Permenkeu, 8% dari APBD khususnya dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH)," kata dia dalam konferensi Pers PPKM Darurat luar Jawa Bali, Jumat (9/7/2021).

Tito menyampaikan, 8% dana dari APBD juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat luar Jawa-Bali. Selain itu, digunakan untuk kepentingan penanganan COVID-19, dalam pengadaan masker, vaksinasi, hingga insentif tenaga kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana bagi hasil 8% digunakan untuk kepentingan penanganan COVID-19 di antaranya termasuk mendukung pelaksanaan PPKM ini, masker, pembagian masker, vaksinasi, insentif tenaga kesehatan," ujarnya.

Tito menyebut dana tersebut juga bisa digunakan untuk membantu kelurahan karena tidak adanya anggaran dari kota. Sedangkan untuk desa, bisa menggunakan dana desa.

ADVERTISEMENT

"Juga dukungan kepada kelurahan, karena kota-kota mereka tidak punya anngaran kota, sangat tergantung walikota masing-masing, dapat digunakan dari 8% APBD DAU dan DBH, kalau untuk desa memang mereka memiliki dana desa," ungkapnya

Tito berharap dana itu bisa menjadi bansos lain selain yang diberikan oleh Kemensos. Bentuknya juga diimbau menjadi sembako fisik agar terlihat di masyarakat.

"Bansos selain tunai dari Kemensos, dari daerah tingkat I ataupun II di Dinas Sosial masing-masing itu ada mata anggaran bansos dan jaring pengaman sosial ini dapat digunakan dan kemudian diharapkan dapat disalurkan yg terdampak dalam bentuk fisik sembako, biar keliatan di masyarakat," tandasnya.

(zlf/zlf)

Hide Ads