Pemerintah meminta pengusaha mengizinkan pekerja yang memiliki komorbid, ibu hamil, atau menyusui, bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip dari keterangan tertulis Jumat (8/7/2021).
Dia juga meminta pengusaha segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, yakni dengan berkonsultasi dengan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan COVID-19 setempat. Jadi ada kepastian usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan COVID-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya.
Ida juga meminta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali melakukan tes COVID-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada masa PPKM Darurat.
Jadi, seandainya positivity rate-nya atau (rasio positif COVID-19) mencapai 10% proses kerja harus dihentikan. Sedangkan jika positive rate di atas 5%, yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah memperketat protokol kesehatan.
"Dan selanjutnya bila positive rate di bawah 5%, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas Ida.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, menyatakan hingga saat ini pihaknya melihat sebagian besar institusi kurang menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan work from office (WFO), serta WFH.
"Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," jelas Raditya.
BNPB pun meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan untuk mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanakan prokes sebaik-baiknya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.