Penyelamatan Garuda dan Merpati Dibawa ke Sidang Kabinet

Penyelamatan Garuda dan Merpati Dibawa ke Sidang Kabinet

- detikFinance
Kamis, 23 Mar 2006 05:14 WIB
Jakarta - Penyelesaian masalah dua maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia dan PT Merpati Nusantara diserahkan ke pemerintah. Nantinya masalah ini akan dibawa ke sidang kabinet pada Selasa pekan depan. Hal tersebut merupakan kesepakatan rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menneg BUMN Sugiharto dalam rapat yang digelar di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, hingga Kamis (23/3/2006) dini hari. Rapat itu membahas soal penyelamatan Garuda dan Merpati.Sebelumnya pada raker 13 Maret lalu disepakati untuk mempertahankan Garuda dan Merpati sebagai maskapai penerbangan udara nasioanal dengan upaya penyelamatan melalui penerbitan undertaking letter oleh pemerintah sebagai jaminan bridging loan. Penerbitan undertaking letter itu terganjal oleh Perpres No 59/1972 yang mengatur tentang penerimaan kredit luar negeri.Pada pasal 3 ayat 1 yang intinya menyatakan larangan pada BUMN untuk menerima pinjaman apabila ada persyaratan dan ada penjaminan dari pemerintah dan dari sisi pemerintah tidak dibenarkan keluarkan surat jaminan pada BUMN tersebut."Oleh karena itu kami mengangap penyelamatan jangka pendek ini sangat sulit untuk dilaksanakan atau tidak mungkin dilakukan tanpa Menkeu harus melakukan pelanggaran hukum baik dari sisi Keppres 52 maupun UU Nomor 17 tahun 2003 dan UU Nomor 1 tahun 2007," urai Menteri Keuangan Sri MulyaniPadahal PT Garuda dan PT Merpati telah melakukan penjajagan terhadap beberapa investor asing untuk mendapatkan dana talangan seperti Merpati yang telah melakukan pendekatan terhadap Dutch Bank. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads