Kuartal 1 2021, Pembayaran Pajak Online di e-Commerce Naik 3x Lipat

Kuartal 1 2021, Pembayaran Pajak Online di e-Commerce Naik 3x Lipat

Angga Laraspati - detikFinance
Rabu, 14 Jul 2021 13:45 WIB
Loket Pajak Tokopedia.
Foto: dok. Tokopedia
Jakarta -

Jumlah transaksi pajak lewat halaman pembayaran pajak nasional dan daerah secara digital naik total hampir 3x lipat di kuartal I 2021 jika dibandingkan dengan periode sama di tahun sebelumnya. Hal ini tercatat pada layanan Loket Pajak Tokopedia, yang merupakan hasil kerja sama Tokopedia dengan pemerintah.

Bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI, Tokopedia menyediakan fitur pembayaran pajak digital untuk lebih dari 900 jenis penerimaan negara, yakni Pajak Online (termasuk PPh, PPN, dan Bea Materai), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bea Cukai.

Secara spesifik, transaksi pembayaran Pajak Online meningkat hampir 3x lipat, pembayaran PNBP meningkat lebih dari 5x lipat serta Bea dan Cukai meningkat hampir 6x lipat pada kuartal 1 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah transaksi pembayaran penerimaan negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga yang terkoneksi dengan Tokopedia secara keseluruhan meningkat hampir 4x lipat pada Q1 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Lewat teknologi dan kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, termasuk pemerintah, Tokopedia menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi, termasuk membayar pajak, dengan lebih mudah, cepat dan aman," ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Tokopedia juga turut memudahkan masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kep. Riau, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah tanpa harus keluar rumah dengan Tokopedia E-Samsat.

"Jumlah transaksi melalui fitur ini meningkat hingga 3x lipat pada kuartal 1 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya," tambah Astri.

Selain itu, masyarakat di lebih dari 160 kota/kabupaten juga bisa membayar PBB online dengan mudah berkat kerja sama Tokopedia dengan pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah. Jumlah transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia pun meningkat hampir 4x lipat pada kuartal 1 2021.

"Situasi darurat COVID-19 membuat masyarakat beraktivitas lebih banyak di rumah. Selain memaksimalkan penerimaan negara, kami harap fitur ini juga dapat mempermudah kehidupan masyarakat sehingga mereka dapat membayar pajak dengan lebih aman dan mudah dari rumah," ungkap Astri.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi upaya Tokopedia dalam menghadirkan berbagai inovasi digital yang mempermudah akses masyarakat terhadap inklusi keuangan dan ekonomi.

"Termasuk dalam hal penerimaan negara. Inovasi ini diharapkan dapat turut berkontribusi dalam pembangunan nasional, pelayanan publik dan ekonomi digital sekaligus membantu pemulihan ekonomi negara yang saat ini terdampak pandemi," jelas Sri Mulyani.

Lihat juga video 'Menkeu: Kebutuhan Pokok, Jasa Pendidikan-Kesehatan dikenai PPN Rendah':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/hns)

Hide Ads