Sebagai informasi, belakangan cuitan Menko Polhukam Mahfud Md menjadi sorotan. Sebab, ia mengungkapkan PPKM darurat memberikan kesempatan kepadanya untuk menonton sinetron 'Ikatan Cinta'. Mahfud memberikan catatan soal hukum pidana atas film yang digandrungi emak-emak itu.
Melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021), Mahfud menilai sinetron tersebut asyik ditonton. Tapi, menurutnya, alur cerita sinetron tersebut berputar-putar.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Mahfud menilai pemahaman hukum penulis naskah sinetron 'Ikatan Cinta' kurang baik. Sebab, ada satu kejadian di sinetron tersebut yang pemerannya langsung ditahan polisi karena mengaku membunuh.
"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," begitu cuitan Mahfud.
(acd/fdl)