Kritik PMN BUMN Rp 72 T, Said Didu Singgung Insentif Nakes-Utang RS

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 17:23 WIB
Said Didu/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah dan DPR menyepakati penyertaan modal negara (PMN) ke belasan BUMN dengan total Rp 72,449 triliun pada tahun 2022. Rencananya, PMN BUMN diberikan kepada 12 perusahaan pelat merah.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu menilai persetujuan ini tidak tepat dilakukan di tengah pandemi. Menurutnya, pemerintah dan DPR mengabaikan sensitivitas publik.

Dia mengaku tidak antipati dengan PMN, hanya saja dia menilai waktunya saat ini tidak tepat. Negara harusnya prihatin dengan kondisi krisis yang ada.

"Pengambilan keputusan PMN ini betul-betul mengabaikan sensitivitas publik! Di tengah kesulitan APBN, nakes tidak dibayar, utang rumah sakit belum dibayar, tidak lockdown dengan alasan tidak mampu berikan makan rakyat, tahu-tahu kok semangat menyentuh PMN, ini sensitivitas negara tidak ada," kata Said Didu dalam diskusi virtual Narasi Institute, Jumat (16/7/2021).

"Saya nggak anti dengan PMN ini, cuma ini timingnya benar-benar tidak tepat, nggak usah angka, usulan PMN aja harusnya sudah aneh," tegasnya.

Harusnya, Said Didu mengatakan pemerintah fokus terlebih dahulu untuk menangani pandemi COVID-19. Dia mengatakan masyarakat mungkin akan sangat kesal sedang mengalami kesulitan karena COVID-19, kemudian mendapatkan kabar pemerintah mengucurkan dana untuk bangun jalan tol.

"Coba bayangkan, ini dengan kondisi begini keluar triliunan buat bangun jalan tol, masyarakat gimana," kata Said Didu.

Dalam catatan detikcom, dalam keputusan rapat Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisi VI DPR pada Rabu 14 Juli kemarin menyatakan Komisi VI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2022 untuk menjadi usulan RAPBN tahun anggaran 2022.

Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan tahun anggaran 2022 disampaikan Presiden RI pada Rapat Paripurna.

Berikut 12 BUMN yang diusulkan dapat PMN tahun 2022:

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 31,350 triliun
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 9,318 triliun
3. PT PLN (Persero) Rp 8,231 triliun
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Rp 7 triliun
5. PT KAI (Persero) Rp 4,100 triliun
6. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 3 triliun
7. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 2 triliun
8. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 2 triliun
9. Perum Perumnas Rp 2 triliun
10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 2 triliun
11. PT RNI (Persero) Rp 1,2 triliun
12. Perum Damri Rp 0,250 triliun




(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork