Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Ia juga sementara menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala BKN.
Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 22/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Demikian keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (16/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima akan tetap ditempatkan di lingkungan BKN. Pengangkatan Bima dalam jabatan fungsional ahli utama terhitung mulai tanggal pelantikan, yakni Jumat ini.
Upacara pelantikan sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama juga diikuti dengan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TPA Tahun 2021 tentang Penunjukan Bima Haria Wibisana sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(toy/ara)