PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha: Nggak Tahu Sampai Mana Bisa Bertahan

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha: Nggak Tahu Sampai Mana Bisa Bertahan

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 18:39 WIB
Catat 100 Titik Penyekatan Jakarta, Ada Lokasi Baru
Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Jakarta -

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memberi bocoran jika PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli mendatang. Meskipun, masih ada pengumuman resmi nantinya terkait hal itu.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan jika PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli, beban pelaku usaha semakin berat. Pihaknya tidak tahu sampai kapan bisa bertahan jika kondisi terus seperti ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dampaknya) sangat memberatkan pelaku usaha. Kami tidak tahu sejauh mana pelaku usaha bisa bertahan sepanjang PPKM darurat ini, khususnya yang skala UMKM karena kemampuan modal mereka umumnya tidak memungkinkan mereka untuk mempertahankan operasional lebih dari 4 minggu dalam kondisi penerimaan yang turun drastis karena PPKM darurat," kata Shinta, Jumat (16/7/2021).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Shinta memahami jika PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli karena peningkatan kasus COVID-19. Dia berharap selama kebijakan itu, tingkat kasus benar-benar bisa terkendali agar tidak terus diperpanjang.

"Kami berharap kebijakan PPKM darurat ini betul-betul bisa dimaksimalkan untuk menurunkan penyebaran COVID-19 secara signifikan. Kami sangat tidak ingin periode PPKM darurat ini berlangsung lebih lama," tuturnya.

Selama PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli, Shinta menyebut pemerintah harus siap dengan pemberian stimulus ekonomi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha dan masyarakat agar ketahanan ekonomi bisa tetap terjaga.

"Pemerintah harus siap dengan konsekuensi untuk memberikan stimulus-stimulus ekonomi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan beban biaya operasi yang seefisien mungkin dalam kondisi PPKM Darurat dan untuk masyarakat menengah bawah," imbuhnya.

(aid/zlf)

Hide Ads