Erick Thohir Ubah Aturan CSR, Apa Respons BUMN?

Erick Thohir Ubah Aturan CSR, Apa Respons BUMN?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 17 Jul 2021 15:29 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kemudian PT Timah Tbk menilai perubahan aturan tersebut merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.

"Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola," kata Senior Vice President Corporate Secretary Timah, Abdullah Umar.

Menurut Abdullah, komitmen perusahaan ditunjukkan dalam pembuatan laporan tersendiri yang diaudit penyalurannya seperti apa. Apalagi Timah merupakan perusahaan terbuka yang harus diaudit, dan ada laporan terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harus bisa menterjemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian membuat peradaban baru dan kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan," kata Abdullah.


(ara/ara)

Hide Ads