Kemudian PT Timah Tbk menilai perubahan aturan tersebut merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.
"Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola," kata Senior Vice President Corporate Secretary Timah, Abdullah Umar.
Menurut Abdullah, komitmen perusahaan ditunjukkan dalam pembuatan laporan tersendiri yang diaudit penyalurannya seperti apa. Apalagi Timah merupakan perusahaan terbuka yang harus diaudit, dan ada laporan terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus bisa menterjemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian membuat peradaban baru dan kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan," kata Abdullah.
(ara/ara)