Pemerintah kini mengganti istilah PPKM darurat dengan PPKM level 3 dan 4. PPKM ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan sejumlah sektor usaha masih dibatasi kegiatannya.
Sebelumnya, buruh khawatir ledakan PHK segera terjadi kembali seiring dengan pemberlakuan PPKM yang diperpanjang. Buruh juga mengatakan sudah mulai banyak pembicaraan soal PHK yang dilakukan antara pengusaha dan pekerjanya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani dampak PPKM jelas membuat pengusaha mulai mengurangi karyawannya. Namun, dia menilai selama PPKM tidak diberlakukan sampai lebih dari sebulan, badai PHK tidak akan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pengurangan karyawan memang sudah dilakukan pengusaha. Mulai dari merumahkan karyawan, ataupun memutus para pegawai kontrak.
"Kalau lebih dari satu bulan jelas berdampak. Tapi kalau dilonggarkan di tanggal 25 nggak akan terjadi PHK massal. Sejauh ini baru hanya dirumahkan aja atau tidak memperpanjang pegawai kontrak," ungkap Hariyadi dalam konferensi pers virtual Apindo-Kadin, Rabu (21/7/2021).
Namun, menurutnya opsi PHK memang mulai dibicarakan para pengusaha kepada pekerjanya. "Perundingan ini terjadi di level perusahaan masing-masing, memang sudah ada pembicaraan," kata Hariyadi.
Simak juga video 'KSPI Bicara PPKM Darurat: Ledakan PHK di Depan Mata':
Apa kata pengusaha tekstil? Cek halaman berikutnya.