Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang signifikan bagi industri perhotelan. Selain okupansi yang menurun drastis, pengusaha hotel pun kesulitan untuk membayar tagihan listrik karena tingkat pendapatan berkurang.
Ketua PHRI Kabupaten Cianjur Nano Indra Praja mengatakan, pekerja di sektor perhotelan sudah mengalami kesulitan membayar tagihan listrik itu sejak awal pandemi. Menurutnya, tanpa adanya bantuan biaya listrik sama dengan membuat perhotelan di kawasan puncak mati perlahan.
"Industri perhotelan daerah Puncak Cianjur sekarang sedang merasakan kesulitan sekali ketika berhadapan dengan PLN, mohon dibantu jalan keluarnya oleh Pemda Cianjur. Jangan didiamkan saja. Kami mati perlahan," kata Nano dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, selama ini perhotelan tak mendapatkan bantuan dalam hal keringanan biaya operasional termasuk listrik. Pihaknya meminta agar perhotelan di kawasan puncak itu mendapatkan keringanan penangguhan pembayaran listrik.
"Alhasil jawabannya stuck tidak bisa, dengan memberikan keringanan sudah diberikan kepada pengguna KWH 450-900 Watt/rumah tangga bukan untuk Industri Perhotelan," ujarnya.
Nano juga menyinggung sikap Pemda yang tidak turut membantu penyelesaian masalah tersebut. "Peka-lah terhadap permasalahan yang dihadapi, Pemda bukan kaku dengan jawaban tidak bisa. Namun rata rata pelaku usaha perhotelan menggunakan PLN antara 50-200 kva," imbuhnya.
Selain itu, perpanjangan PPKM hingga 25 Juli juga memperburuk kondisi perhotelan. Banyak hotel di Cianjur yang sudah kelabakan untuk menggaji pegawainya. Bahkan banyak yang sudah mengurangi jam kerja hingga 75 persen. Hal itu juga membuat upah yang diterima pegawai per bulannya sangat rendah.
"Bukan lagi hari kerjanya dikurangi, tapi jam kerjanya juga dipangkas. Jadi dalam sebulan itu mereka hanya kerja tidak lebih dari enam hari. Otomatis upahnya, yang karena pandemi ini sudah kecil sekitar Rp 1 juta, kini lebih kecil lagi hanya sekitar Rp 250 ribu. Itu pun ada juga yang ditunggak," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Vice President Public Relations PLN Arsyadani Ghana Akmalaputri mengatakan, pihaknya juga memberikan bantuan untuk industri perhotelan.
Bantuan yang dimaksud yaitu diskon 50% bagi industri atau bisnis kecil daya 450 VA, pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50% bagi yang terdampak pandemi.
"Sesuai kriteria jenis pelanggan yang sudah dijelaskan. Hotel biasanya masuk ke kategori pelanggan bisnis," ujar Arsyadani.
(dna/dna)